Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) Jurnal: Kunci Karir Dosen di Era Akademis

Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) jurnal merupakan poin-poin yang dikumpulkan oleh dosen selama melaksanakan tugas dan aktivitas akademiknya. Poin-poin ini tidak hanya berfungsi sebagai catatan prestasi, tetapi juga memainkan peranan penting dalam perkembangan karir akademis, terutama dalam proses pengajuan kenaikan pangkat fungsional bagi dosen.

Menurut Pedoman Penilaian Kredit (PO PAK), kontribusi terbesar dalam peningkatan skor KUM berasal dari publikasi ilmiah, baik dalam bentuk artikel jurnal maupun buku. Misalnya, penilaian KUM untuk buku ajar dan buku referensi dapat memberikan poin yang signifikan. Di sisi lain, kegiatan seperti mengajar atau membimbing mahasiswa tingkat akhir memberikan kontribusi paling kecil, dengan hanya 1 poin.

Bacaan Lainnya

Bagi akademisi yang ingin meningkatkan nilai KUM mereka melalui publikasi jurnal, penting untuk memahami berapa nilai KUM yang bisa diperoleh dari berbagai jenis publikasi. Berikut adalah ringkasan nilai KUM untuk publikasi jurnal:

A. Jurnal

No. Jenis Artikel Jurnal Nilai PAK Keterangan
1 Jurnal Internasional Bereputasi 40 Web of Science IF ≥ 0,05 atau Scopus SJR ≥ 0,15
2 Jurnal Internasional 30 Web of Science IF < 0,05 atau Scopus SJR < 0,15
3 Jurnal Internasional Berindeks 20 Terindeks: INSPEC, ESCI, EBSCO, Gale
4 Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 1 dan 2 25 Kategori Jurnal Internasional golongan 1 & 2
5 Jurnal Nasional berbahasa Inggris atau bahasa resmi PBB lainnya 20 Terindeks: CABI, ICI Copernicus, ACI, DOAJ
6 Jurnal Nasional berbahasa Indonesia Terakreditasi Sinta 3 dan 4 20
7 Jurnal Nasional berbahasa Indonesia Terakreditasi Sinta 5 dan 6 15
8 Jurnal Nasional 10 Penulis dari min. 2 institusi berbeda
9 Jurnal Ilmiah dalam Bahasa Resmi PBB 10

B. Prosiding

No. Jenis Prosiding Nilai PAK Keterangan
1 Internasional terindeks pada Scimagojr dan Scopus 30 Kategori untuk prosiding IEEE xplore
2 Internasional terindeks pada WoS, Scopus, IEEE xplore, SPIE 25
3 Internasional 15 Tidak terindeks di Kategori 2
4 Nasional 10

C. Hasil Penelitian/Pemikiran

No. Jenis Publikasi Nilai PAK Keterangan
1 Internasional 10 Prosiding online tak berindeks
2 Nasional 5 Prosiding online tak berindeks

Ketentuan Penulis dan Pembagian Nilai

  1. Penulis pertama dan penulis korespondensi berhak menerima 60% dari total angka kredit.
  2. Jika penulis korespondensi tidak bersamaan sebagai penulis pertama, masing-masing mendapatkan 40%, sementara 20% dibagi di antara penulis pendamping.
  3. Pengakuan angka kredit untuk penulis korespondensi memerlukan bukti korespondensi dengan pengelola jurnal.

Hal Penting Lainnya

  • Karya ilmiah yang dipublikasikan selama masa pendidikan (S2/S3) dapat dianggap sebagai sintesis disertasi/tesis dan dapat digunakan untuk meningkatkan jabatan setelah pendidikan.
  • Publikasi pada jurnal internasional edisi khusus dapat dinilai setara dengan publikasi pada jurnal reguler, namun tidak memenuhi syarat untuk kenaikan jabatan akademik.
  • Untuk loncat jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala, dosen harus memiliki minimal satu karya ilmiah dengan nilai SJR ≥ 0,50 yang diterbitkan setelah menyelesaikan pendidikan.
  • Loncat jabatan dari Lektor ke Profesor memerlukan dua karya ilmiah dengan nilai SJR ≥ 1,00, juga diterbitkan setelah pendidikan.

Dengan memahami nilai KUM dan ketentuan-ketentuannya, dosen dapat lebih strategis dalam mengelola publikasi ilmiah mereka. Ini akan membantu mereka tidak hanya dalam karir akademis tetapi juga dalam memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap dunia pendidikan.

Pos terkait