Inilah Komisi Baru DPR 2024-2029: Pembagian Mitra Kerja, Perubahan Kementerian dan Lembaga

Jakarta – DPR RI periode 2024-2029 akan memiliki 13 komisi yang masing-masing sudah ditetapkan mitra kerjanya. Dalam dokumen yang diperoleh dari salah satu fraksi DPR, terungkap bahwa ada beberapa kementerian yang mengalami perubahan dan pemecahan.

Sesuai formulir yang diterima pada Kamis (10/10/2024), daftar mitra kerja untuk 13 komisi DPR hampir sama dengan periode sebelumnya, namun terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam beberapa kementerian yang kini berpindah komisi.

Bacaan Lainnya

Beberapa nomenklatur kementerian baru juga tercantum, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Meski demikian, bocoran ini masih bersifat sementara. Susunan final komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) baru akan diumumkan pada 14 Oktober.

Berikut ini daftar kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi DPR RI periode 2024-2029 berdasarkan bocoran yang diterima:

  1. Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
    • Kementerian Luar Negeri
    • Kementerian Pertahanan
    • Kementerian Komunikasi dan Informatika
    • Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU
    • Badan Intelijen Negara (BIN)
    • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
    • Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
    • Badan Keamanan Laut (Bakamla)
    • Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
    • Dewan Pers
    • Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
    • Komisi Informasi Pusat (KIP)
    • Lembaga Sensor Film (LSF)
  2. Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
    • Kementerian Dalam Negeri
    • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
    • Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
    • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
    • Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
    • Lembaga Administrasi Negara (LAN)
    • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
    • Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
    • Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
    • Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
  3. Komisi III: Penegakan Hukum
    • Kejaksaan Agung
    • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
    • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    • Mahkamah Agung
    • Mahkamah Konstitusi
    • Komisi Yudisial
    • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  4. Komisi IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
    • Kementerian Pertanian
    • Kementerian Kehutanan
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Badan Urusan Logistik (Bulog)
    • Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
    • Badan Pangan Nasional (Bapanas)
    • Badan Karantina Indonesia
  5. Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan
    • Kementerian Pekerjaan Umum
    • Kementerian Perumahan Rakyat
    • Kementerian Perhubungan
    • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
    • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
    • Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
  6. Komisi VI: Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
    • Kementerian Perdagangan
    • Kementerian BUMN
    • Kementerian Koperasi dan UKM
    • Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
    • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
    • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
    • Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)
    • Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
  7. Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata
    • Kementerian Perindustrian
    • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
    • Kementerian Koperasi dan UMKM
    • Badan Standardisasi Nasional (BSN)
    • LPP RRI
    • LPP TVRI
    • Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
  8. Komisi VIII: Agama, Sosial, dan Perlindungan Perempuan dan Anak
    • Kementerian Agama
    • Kementerian Sosial
    • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
    • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
    • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
    • Badan Wakaf Indonesia (BWI)
    • Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
  9. Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
    • Kementerian Kesehatan
    • Kementerian Ketenagakerjaan
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
    • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
    • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  10. Komisi X: Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Kebudayaan
    • Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
    • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Kementerian Kebudayaan
    • Kementerian Pemuda dan Olahraga
    • Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
    • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
    • Badan Pusat Statistik (BPS)
  11. Komisi XI: Keuangan dan Perencanaan Pembangunan
    • Kementerian Keuangan
    • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
    • Bank Indonesia (BI)
    • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
    • Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  12. Komisi XII: Energi, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Investasi
    • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    • Kementerian Lingkungan Hidup
    • Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
    • SKK Migas
    • BPH Migas
    • Dewan Energi Nasional (DEN)
    • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
    • Badan Informasi Geospasial (BIG)
  13. Komisi XIII: Hukum dan HAM
    • Kementerian Hukum dan HAM
    • Komnas HAM
    • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
    • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Susunan ini masih bersifat sementara dan dapat berubah menjelang pengumuman final pada 20 Oktober.

Pos terkait